Warga di Bekasi Mengeluh Tak Bisa Beli Set To Box


kisistechnologies - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi suntik mati siaran TV analog dan beralih ke TV digital. 


Diketahui, peralihan tersebut resmi dilakukan pada Kamis (3/11/2022) tengah malam. Warga masih bisa menyaksikan siaran televisi digital tanpa membeli televisi baru, namun harus memiliki satu perangkat tambahan bernama Set Top Box (STB).


Keputusan ini membuat sejumlah warga bingung, salah satunya warga di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, yang  tidak bisa melihat tayangan televisi kesayangannya karena  bantuan STB yang dijanjikan pemerintah tak kunjung datang.


1. Tiap hari Suparmi nonton semut


Salah satu warga, Suparmi, mengaku sudah empat hari terakhir ini dia tidak menonton televisi. Jangankan untuk membeli STB, untuk makan sehari saja masih sulit.


"Ya gini tiap hari cuma nonton semut, ini maunya apa pemerintah kalau buat kebijakan mbok mikir," ungkapnya.


2. Set Top Box hanya dibagikan gratis untuk segelintir orang


Suparmi mengaku sampai saat ini belum mendapatkan Set Top Box Gratis yang dijanjikan pemerintah. Dia mengakui sudah mendaftar melalui RT setempat, empat bulan lalu tetapi tak kunjung dapat. 


"Buktinya sampai sekarang paling se-RT yang dapat cuma 3-4 aja," ujar perempuan yang bekerja sebagai buruh cuci ini. 


3. Yanti hanya sanggup beli Set Top Box kualitas rendah


Serupa dengan Suparmi, warga lain yang juga tinggal di Bekasi, Yanti mengaku bingung dengan keputusan pemerintah. Dia harus membeli Set Top Box meski merogoh kocek demi dua anaknya bisa melihat kartun kesayangan.


"Saya beli yang murah ini Rp100 ribu aja, ini juga harus ditaruh di luar, cari sinyal pakai tongkat. Kalau yang taruh di dalam mahal Rp300 ribu, orang kecil kayak kita mana sanggup, ini juga kepaksa karena anak nangis mulu," ungkapnya, sambil membantu suaminya memasang Set Top Box.


4. Kominfo resmi suntik mati TV Analog


Diketahui, pemerintah mulai Kamis, 3 November 2022 pukul 00.00 resmi mematikan siaran televisi analog secara bertahap. Masyarakat diminta  menyaksikan siaran televisi melalui digital. 


Siaran televisi analog adalah siaran televisi yang dipancarkan menggunakan varian voltase dan frekuensi dari sinyal. Sistem yang digunakan di siaran televisi analog adalah NTSC, PAL, dan SECAM. 


Warga tetap bisa menyaksikan siaran televisi digital tanpa membeli televisi baru. Caranya dengan memiliki satu perangkat tambahan bernama Set Top Box (STB). Saat ini, STB sudah bisa dibeli melalui daring atau luring di banyak toko. 


Fungsi STB yakni mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog. Masyarakat juga bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah.


5. STB gratis hanya didistribusikan kepada kelompok rumah tangga miskin


Sementara, dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika, STB gratis hanya diberikan kepada kelompok rumah tangga miskin (RTM). Mereka merupakan rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan yang masuk dalam 10 persen terendah. 


Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, mengatakan STB gratis yang sudah dibagikan ke rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 1.109.724 unit.